SYARAT DAN KETENTUAN PENGIRIMAN

  1. Pengirim wajib mengemas barang/paket kirimannya dengan baik untuk melindungi isi barang/paket kirimannya selama pengangkutan/perjalanan. Apabila timbul suatu kerugian yang disebabkan karena pengemasan yang kurang baik/sempurna, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pengirim.
  2. Berat yang dipakai sebagai dasar penagihan adalah berat asli atau berat dimensi (volume base) yang memiliki nilai lebih besar. Apabila terdapat penambahan berat yang diakibatkan oleh adanya proses pengemasan tambahan yang dilakukan oleh Clearesta, maka yang digunakan sebagai dasar penagihan adalah berat setelah dikemas ulang.
  3. Pengirim wajib memberitahukan dengan jelas dan benar isi dan nilai/jumlah barang/paket kiriman. Keterangan yang tidak benar mengenai hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
  4. Clearesta melarang pengiriman barang-barang seperti jenazah atau bagian-bagiannya, binatang yang dilindungi, obat terlarang,senjata, amunisi, bahan lain yang mudah terbakar, barang seni bernilai tinggi, surat berharga, uang, logam mulia, perhiasan bernilai tinggi atau sejenisnya dan barang-barang yang dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan UUD ’45.
  5. Clearesta berhak namun tidak wajib untuk memeriksa barang/paket kiriman demi memastikan bahwa barang/paket yang dikirim tidak melanggar hukum yang berlaku. Apabila tanpa sepengetahuan Clearesta, pengirim mengirimkan barang-barang yang dilarang dalam pada point 4, maka dengan ini pengirim membebaskan Clearesta dari seluruh biaya kerusakan atau lainnya dan atas tuntutan dari pihak manapun.
  6. Dalam pelaksanaan pengiriman, Clearesta tidak menjamin bahwa seluruh proses berlangsung dengan lancar dan layak, yang disebabkan oleh peristiwa yang mungkin timbul diluar kemampuan Clearesta di wilayah yang dilalui transportasi Clearesta.
  7. Pengirim bertanggung jawab untuk melindungi barang/paket kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku. Apabila pengirim tidak membeli Asuransi, maka untuk barang/paket Garansi, pembayaran biaya penggantian atas barang kiriman yang hilang atau rusak, maksimal adalah 10x (Sepuluh kali) ongkos kirim atau harga barang diambil nilai yang paling rendah. Khusus untuk kiriman dokumen, nilai penggantian maksimal adalah Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). Sedangkan untuk barang/paket Non Garansi, pembayaran biaya penggantian atas barang kiriman yang hilang atau rusak, maksimal adalah 2x (dua kali) ongkos kirim.
  8. Selama pengiriman paket hidup (ikan), packing harus sesuai ketentuan dan oksigen harus tahan minimal 24 jam perjalanan. Clearesta tidak bertanggung jawab atas isi paket hidup selama waktu kurang dari 24 jam, atau pengiriman ke wilayah yang termasuk dalam layanan Non Garansi.
  9. Clearesta tidak akan memberikan ganti rugi kepada pengirim akibat dari kejadian atau hal-hal yang diluar kemampuan kontrol Clearesta atau kerusakan akibat bencana alam (Force Majeure).
  10. Apabila tidak ada keluhan dari penerima pada saat barang/paket kiriman diserahkan, maka barang kiriman dianggap telah diterima dengan baik dan benar.
  11. Pengaduan/klaim atas kehilangan atau kerusakan harus diajukan selambat-lambatnya dalam waktu 1×24 jam terhitung sejak diterimanya barang/paket tersebut beserta dokumen-dokumen yang terkait dan wajib disaksikan oleh Pihak Clearesta.
  12. Jika terjadi alamat tujuan tidak lengkap atau penerima tidak dapat dihubungi, maka barang/paket akan dibawa kembali untuk dijadwalkan pengiriman ulang di hari berikutnya. Jika dikirimkan ulang, maka termasuk non garansi.
  13. Selain perjanjian atau syarat dan ketentuan yang tertulis pada Nota/Resi, Clearesta tidak dapat dituntut dan dibebani dengan perjanjian atau dasar hukum lainnya kecuali dengan perjanjian tertulis yang disetujui oleh penanggung jawab Clearesta yang berwenang.
  14. Saat menyerahkan barang kepada Clearesta, Pengirim dianggap telah membaca dan menyetujui semua syarat dan ketentuan pengiriman yang tertera pada Nota/Resi tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, serta membebaskan Clearesta dari segala tuntutan atau bentuk ganti rugi.
  15. Kriritk dan Saran harap disampaikan ke : cs@clearestatrans.id atau bisa melalui Hotline Service 0812 3158 6876